Banner

Investasi di Surga

Vila dengan imbal hasil tinggi di Bali dengan ROI hingga 15%

Kembali ke Berita
Masyarakat3 months ago

Era Baru: Implementasi KUHP dan KUHAP Modern di Indonesia

6 Januari 2026
2 mnt baca

Pengenalan hukum KUHP dan KUHAP baru menandai pembaruan signifikan pada kerangka hukum Indonesia, mengakhiri norma kolonial yang telah berlangsung berabad-abad. Menteri Imigrasi dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti pentingnya langkah ini, berbicara tentang pergeseran ke rezim hukum yang lebih manusiawi dan modern yang berakar pada nilai-nilai Indonesia dan prinsip-prinsip Pancasila.

Perubahan ini berasal dari adopsi dua undang-undang penting: Undang-Undang No 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang No 13 Tahun 2024. Kerangka hukum baru diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dan memberikan karakter peradilan yang lebih modern dan adil.

Yusril menekankan bahwa versi baru KUHP dan KUHAP juga menggantikan undang-undang lama yang diadopsi selama era Orde Baru. Meskipun memiliki aspek positif, undang-undang lama tidak cukup memperhatikan perubahan dan pengembangan konsep hak asasi manusia setelah amandemen UUD 1945.

Inovasi ini telah menerima dukungan luas dari pemerintah dan pakar hukum, yang mencatat bahwa waktu untuk reformasi sudah lama tiba. KUHP baru ini berorientasi pada pendekatan yang membantu memastikan pengadilan yang adil dan peningkatan kualitas dalam proses hukum dan proses peradilan.

Perwakilan Kepolisian telah mulai mengintegrasikan kode baru ini ke dalam pekerjaan mereka, menjanjikan respons yang lebih sesuai terhadap pelanggaran dan peningkatan keseluruhan dalam sistem peradilan.

Juga disebutkan bahwa pelaksanaan undang-undang baru ini akan didukung oleh program pelatihan dan pengembangan yang sesuai untuk badan hukum, memastikan penegakan efektif dan tepat waktu dari ketentuan baru.

Dengan demikian, Indonesia mengambil langkah penting menuju penguatan sistem hukum yang akan berdampak positif pada semua bidang masyarakat.