Hukum3 months ago
Reformasi Keadilan 2026: Merawat Keadilan di Era Transisi
31 Desember 2025
1 mnt baca
Sejak merdeka, Indonesia telah menggunakan KUHP era kolonial. Namun, tahun 2026 akan menjadi titik balik saat sistem peradilan yang baru menggantikan yang lama. Aspek penting dari reformasi ini termasuk menjauh dari pendekatan kolonial, menangani kejahatan yang terkait dengan AI, dan menjaga integritas peradilan. Reformasi bertujuan memperkenalkan langkah korektif dan restoratif yang akan menggantikan metode hukuman yang represif. Hal ini memerlukan kesiapan intelektual dari semua pihak yang terlibat, termasuk hakim dan jaksa, serta dokumentasi sistematis dan keterlibatan masyarakat.






