Adang Daradjatun: Pemulihan dan Transparansi dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Di Jakarta, 16 Januari 2026, Adang Daradjatun, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, menekankan pentingnya memastikan pendekatan yang adil dan komprehensif dalam investigasi kasus PT Dana Syariah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat Komisi III dengan berbagai badan termasuk kepolisian ekonomi dan otoritas pengaturan keuangan. Fokus utama tidak hanya pada identifikasi tersangka tetapi juga pada pemulihan aset untuk korban. Adang menyoroti peran penting PPATK dalam melacak aliran keuangan dan menuntut transparansi dalam publikasi analisis data. Dia juga mendorong koordinasi antar-lembaga untuk mencegah pengulangan kejahatan di sektor keuangan. Di akhir pernyataannya, ia menekankan pentingnya pemilihan program investasi yang cermat dan pengawasan yang lebih ketat oleh badan pengatur.






