Banner

Investasi di Surga

Vila dengan imbal hasil tinggi di Bali dengan ROI hingga 15%

Kembali ke Berita
Visa2 months ago

Imigrasi Jakarta Menahan Dua WNA Karena Pelanggaran Visa

15 Februari 2026
mnt baca
Imigrasi Jakarta Menahan Dua WNA Karena Pelanggaran Visa

Imigrasi Jakarta Selatan berhasil menahan dua WNA karena melanggar izin tinggal mereka. Kedua orang tersebut, berasal dari China dan Thailand, ditemukan bekerja di sebuah klub malam di Jakarta Selatan. Warga negara China bekerja sebagai DJ dengan Visa on Arrival, sedangkan warga negara Thailand berperan sebagai penari dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Operasi ini berlangsung pada dini hari Minggu, 15 Februari 2026, di jalan Kuningan. Aktivitas semacam ini melanggar hukum keimigrasian Indonesia, yang mengarah pada potensi deportasi dan larangan masuk bagi pelanggar. Pejabat imigrasi menekankan pentingnya mematuhi hukum keimigrasian dan etika sosial di Indonesia. Penangkapan ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas warga negara asing untuk mencegah ancaman keamanan dan menjaga ketertiban sosial.