Hukum3 months ago
Memperkuat Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan di Indonesia
11 Januari 2026
1 mnt baca
Pada tahun 2025, Indonesia mengambil langkah penting untuk memastikan hak konsumen di sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan mekanisme penyelesaian sengketa, terutama di sektor jasa keuangan yang berkembang dan kompleks. Perkembangan jasa termasuk digitalisasi dan inovasi, mengharuskan adanya aturan yang lebih jelas untuk memberikan konsumen hak yang setara. PERMA No. 4 menekankan… [lanjutan]






