Banner

Investasi di Surga

Vila dengan imbal hasil tinggi di Bali dengan ROI hingga 15%

Kembali ke Berita
Hukum3 months ago

KUHP-KUHAP Baru Menandai Era Baru Sistem Hukum Indonesia

13 Januari 2026
1 mnt baca

Pada 13 Januari 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menandai fase penting dalam pembaruan kerangka hukum nasional Indonesia. Puan menekankan pentingnya penyesuaian hukum dengan nilai-nilai demokrasi dan prinsip-prinsip Pancasila yang didasari oleh kearifan lokal. Reformasi ini bertujuan mencerminkan kepentingan publik dan menjamin keadilan. KUHP baru mencakup ketentuan-ketentuan pelindung yang dirancang untuk menjamin proses peradilan yang adil dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kritik terhadap tindakan pemerintah diperbolehkan sebagai bagian dari partisipasi demokratis. Menurut Puan, perubahan-perubahan ini bertujuan untuk memperkuat sistem hukum Indonesia dan membuatnya lebih adil. Ia juga menyoroti bahwa proses legislasi bersifat kompleks dan tidak selalu dapat diselesaikan dengan cepat, memerlukan pertimbangan yang cermat dan rekonsiliasi perspektif yang berbeda. Untuk memastikan perundang-undangan yang berkualitas tinggi dan efektif, adalah penting untuk terlibat dalam dialog terbuka dengan masyarakat dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.