Hukum3 months ago
Wamenkum Jelaskan KUHP Baru tentang Demonstrasi
2 Januari 2026
1 mnt baca
Wakil Menteri Hukum Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan detail tentang pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa. Dia menegaskan bahwa penegak hukum harus bertindak lebih diplomatis ketika berhadapan dengan demonstran, dan setiap aksi unjuk rasa harus didahului dengan pemberitahuan kepada polisi. Hal ini penting untuk memastikan keamanan di lokasi demo, mencegah kemacetan, dan menghindari masalah lain…


