Warga Indonesia Dapat Kesempatan Transit Bebas Visa di Tiongkok
Mulai 12 Juni 2025, warga negara Indonesia dapat memanfaatkan peluang transit bebas visa yang diperluas melalui Tiongkok. Perubahan ini memungkinkan wisatawan Indonesia untuk tinggal di negara tersebut hingga 240 jam tanpa memperoleh visa. Penerapan bebas visa transit yang mencakup warga Indonesia menandai penyederhanaan perjalanan yang signifikan, berpotensi meningkatkan pertukaran pariwisata dan bisnis antara kedua negara.
Kebijakan ini sekarang mencakup 55 negara, dan persyaratan khusus dapat dilihat di situs web Administrasi Imigrasi Nasional. Karena perubahan dapat terjadi, disarankan untuk memperoleh informasi terbaru dengan menghubungi hotline 24 jam.
Perjalanan transit bebas visa membuka peluang baru tidak hanya bagi wisatawan tetapi juga bagi pebisnis, memudahkan perjalanan bisnis dan memperkuat hubungan ekonomi dan sosial. Tiongkok, sebagai salah satu mitra utama Indonesia, memainkan peran kunci dalam pengembangan regional, dan penyesuaian ini dapat semakin meningkatkan kerjasama.






