Indonesia Menerbitkan 51 Calling Visa untuk Warga Israel
Indonesia terus mengejutkan dengan kebijakan imigrasinya, menunjukkan fleksibilitas terhadap negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Contoh terbaru dari hal ini terlihat dalam perubahan kebijakan visa negara tersebut terkait dengan warga negara Israel. Menurut laporan terbaru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, per 30 November 2025, pemerintah telah mengeluarkan 51 rekomendasi calling visa untuk warga negara Israel. Visa ini ditujukan untuk warga negara dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi. Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, Indonesia menegaskan bahwa mereka bersedia bekerja sama dalam kebijakan migrasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, mencatat bahwa keputusan penerbitan visa didasarkan pada diskusi kolektif dan kerja sama dengan berbagai departemen. Layanan intelijen juga terlibat dalam proses ini, memastikan pendekatan komprehensif dalam menganalisis potensi risiko masuk ke Indonesia. Dia menyoroti bahwa setiap aplikasi visa melewati pemeriksaan ketat terhadap kriteria ideologi, politik, ekonomi, dan lainnya.
Apa yang menarik warga negara Israel ke Indonesia? Salah satu alasannya mungkin adalah kepentingan bisnis, mengingat Indonesia tetap menjadi pusat bisnis menarik di Asia Tenggara. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa rekomendasi visa diberikan kepada warga negara dari Nigeria, Somalia, dan Afghanistan, mengilustrasikan sifat komprehensif dari kebijakan visa negara tersebut.
Kebijakan ini mendapat perhatian besar di tengah diskusi global tentang reformasi visa dan imigrasi, menyoroti pentingnya keseimbangan antara keamanan dengan keterbukaan.






