Indonesia Menjadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
Pada 8 Januari 2026, di Jenewa, Indonesia secara resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026 oleh negara-negara dari Kelompok Asia-Pasifik. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan. Dalam peran ini, Indonesia akan menjalankan tugas dan kewenangan yang signifikan. Ini termasuk memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap dan anggota lainnya, serta membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan melalui diplomasi.
Menurut Dewan HAM PBB, Presiden mengusulkan kandidat untuk mandat khusus, menunjuk para ahli untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, dan memastikan bahwa kegiatan Dewan dilaksanakan dengan hormat, konstruktif, dan netral. Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan secara objektif dan inklusif, sambil mendorong kepercayaan dan mempromosikan dialog antar kawasan.
Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan komitmen Indonesia untuk menjalankan kepresidenan secara imparsial dan transparan. Di bawah tema ‘Presidensi untuk Semua’, Indonesia bertujuan untuk memperkuat konsensus dan meningkatkan efektivitas kerja Dewan.
Ini adalah kali pertama Indonesia menduduki posisi presiden Dewan, yang dibentuk pada tahun 2006.
Peran ini menyoroti kepercayaan pada Indonesia sebagai peserta aktif dan konsisten dalam perlindungan hak asasi manusia internasional.






