Kemenkum Malut: Imlek 2026 sebagai Peluang Memperkuat Budaya Hukum

Di Ternate, Provinsi Maluku Utara, perayaan Imlek 2577/2026 tidak hanya menjadi acara budaya. Mereka dianggap sebagai momen penting untuk memperkuat persatuan dan budaya hukum dalam masyarakat. Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Maluku Utara, menyatakan bahwa Imlek melampaui sekadar perayaan budaya dan agama. Ini adalah saat untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah perubahan sistem hukum nasional, seperti KUHP dan KUHAP baru.
Situngkir menyoroti bahwa kesatuan budaya yang terkandung dalam perayaan Imlek harus memotivasi masyarakat menuju reformasi sistem hukum berdasarkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Imlek menunjukkan bahwa kesatuan dapat dicapai meskipun terdapat keragaman bangsa.
Selain itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mencatat bahwa semangat Tahun Kuda Api dan simbolismenya dapat membawa inspirasi baru dan keberanian yang diperlukan untuk reformasi hukum. Dia menekankan pentingnya kualitas seperti ketegasan dan konsistensi dalam mempertahankan keadilan hukum.
Tahun ini, Imlek harus menjadi pengingat akan pentingnya persatuan dan penciptaan budaya hukum dengan integritas tinggi yang akan tidak hanya adaptif terhadap perubahan global tetapi juga berkontribusi pada penguatan keadilan dan kenegaraan.






