Prospek Ekonomi Indonesia 2025: Stabilitas Tanpa Kekuatan
Ekonomi Indonesia pada 2025 menunjukkan tanda-tanda stabilitas tetapi kurang memiliki kekuatan mendasar yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ambisius 8% pada 2029. Sebagai 2026 mendekat, kebutuhan untuk pergeseran kebijakan menuju solusi berkelanjutan dan efektif menjadi jelas. Inflasi tetap terkendali pada sekitar 2,5–3%, defisit fiskal tetap terjaga, dan nilai tukar rupiah stabil. Namun, pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 5,2–5,4%. Untuk mencapai target jangka menengah, Indonesia harus tumbuh di atas 6% di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Konsumsi rumahtangga terus menjadi pendorong utama, sementara investasi belum berperan sebagai penggerak ekonomi. Kualitas dan efisiensi investasi adalah kekhawatiran utama, karena angka ICOR yang tinggi (6,0–6,5) menunjukkan kebutuhan investasi besar untuk hasil yang minimal. Sektor keuangan juga tetap suboptimal. Meskipun likuiditas perbankan longgar (LDR 83–85%), kredit produktif masih rendah, dengan rasio kredit terhadap PDB hanya 38–40%, jauh di bawah rekan-rekan regional di atas 60%. Banyak kegiatan usaha, khususnya di sektor produktif, belum dibiayai secara formal, sementara bank lebih memilih instrumen aman seperti surat berharga negara. Tahun 2026 menghadirkan berbagai tantangan bagi pemerintah, mulai dari bencana alam yang membutuhkan anggaran rehabilitasi besar hingga ketidakpastian ekonomi global. Pendekatan kebijakan ekonomi yang strategis dan terarah sangat penting untuk pertumbuhan berkelanjutan. Kebijakan fiskal harus diarahkan secara selektif dan produktif, dengan dana pemerintah di perbankan dikaitkan dengan penyaluran kredit produktif. ICOR perlu ditekan melalui pengalihan investasi ke sektor dengan produktivitas tinggi. Prioritas belanja dan insentif fiskal harus difokuskan pada sektor dengan efek pengganda besar seperti hilirisasi industri menengah, agroindustri, manufaktur berteknologi tinggi, logistik, dan energi penunjang produksi. Investasi infrastruktur juga perlu diarahkan ke proyek yang menurunkan biaya produksi dan logistik, bukan hanya menambah kapasitas fisik. Bank Indonesia didorong untuk memperluas instrumen likuiditas bersyarat yang memprioritaskan kinerja kredit produktif. Bank yang menyalurkan kredit ke UKM, manufaktur, dan ekspor harus mendapatkan kemudahan akses likuiditas, termasuk melalui pemanfaatan sebagian GWM mereka. Pembiayaan UKM perlu reformulasi, tidak hanya dari sisi pendanaan, tetapi juga pembentukan ekosistem usaha dan pendampingan terintegrasi. Tahun 2026 akan menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam menetapkan arah baru untuk kebijakan ekonomi nasional.

