JICA Mendukung Reformasi Hukum untuk Meningkatkan Iklim Bisnis di Indonesia

Pada tanggal 21 Januari 2026, diumumkan kerjasama baru di Jakarta antara Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) dan pemerintah Indonesia. Inisiatif ini berfokus pada penguatan sistem hukum bisnis dan menarik investasi. Kesepakatan ini meliputi berbagai kegiatan mulai dari pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi aparat peradilan hingga pertukaran pengetahuan antara pakar Indonesia dan Jepang. Kemitraan semacam ini menyoroti pentingnya reformasi hukum yang strategis, sebanding dengan pengembangan infrastruktur. Menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan efisien akan memberikan keandalan lebih besar bagi investor global serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Proyek ini mencakup pelatihan untuk hakim pengadilan komersial, seminar hukum bisnis, dan program pelatihan di Jepang. Partisipasi dalam penetapan standar hukum baru bertujuan untuk menjadikan iklim bisnis Indonesia lebih kompetitif dan sejajar dengan standar internasional.






