Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Haji Indonesia

Setiap tahun, lebih dari 200.000 jemaah Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji, ditambah lebih dari 1,5 juta jemaah yang melakukan umrah. Hal ini menjadikan umat Muslim Indonesia komunitas dengan pelaksanaan haji terbesar secara global, menciptakan ekosistem ekonomi yang signifikan di sekitar praktik keagamaan ini, termasuk konsumsi, akomodasi, dan transportasi. Pada tahun 2024, seperti yang dikutip oleh Bahana Sekuritas dan CNBC, rata-rata biaya jemaah haji asal Indonesia melebihi 108 juta Rupiah. Dalam kerangka ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia, melalui anak perusahaannya BPKH Limited, bertujuan untuk menjadi instrumen investasi utama dalam ekosistem ini. Didukung oleh Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan, BPKH Limited didirikan pada tahun 2023 untuk tidak hanya meningkatkan kapasitas pembelian tetapi juga mengamankan posisi strategis dalam ekonomi rantai nilai. Namun, BPKH Limited, seperti yang dicatat oleh M. Arief Mufraini, anggota dewan BPKH, masih berperan sebagai fasilitator dan memerlukan penguatan regulasi untuk sepenuhnya mengimplementasikan perannya yang dirancang.






