Banner

Investasi di Surga

Vila dengan imbal hasil tinggi di Bali dengan ROI hingga 15%

Kembali ke Berita
Teknologi3 months ago

Hati-Hati dengan Pinjaman Ilegal: Berikut Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK

12 Januari 2026
1 mnt baca

Pinjaman online, atau Pinjol, semakin populer di Indonesia karena akses yang mudah dan proses yang cepat. Namun, kemudahan ini datang dengan risiko, terutama jika pinjaman berasal dari perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Perusahaan yang diatur oleh OJK melewati pengawasan ketat, memastikan syarat yang jelas seperti bunga yang wajar dan praktik penagihan yang etis. Sayangnya, pasar ini juga memiliki pemain yang tidak etis yang melanggar etika penagihan dan menetapkan suku bunga yang tidak masuk akal. OJK secara rutin memperbarui daftar Pinjol legal di situs resminya, sehingga pengguna dapat memverifikasi legalitas perusahaan ini dan menghindari penipuan.