Kapal Seismik di Laut Arguni: BP Klaim Hormati Adat dan Hak Masyarakat

BP Indonesia telah menyatakan bahwa aktivitas seismik di Laut Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, adalah bagian dari inisiatif eksplorasi minyak dan gas mereka dan dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah. Dalam siaran pers pada 16 Februari 2026, perusahaan menegaskan bahwa semua aktivitas telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan dilaksanakan sesuai dengan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang ketat.
Perusahaan memahami perhatian publik terkait aktivitas seismik tersebut dan memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan standar tata kelola industri. Dengan pengalaman lebih dari 60 tahun di Indonesia dan puluhan tahun di Papua Barat, BP berkomitmen untuk operasi bertanggung jawab dan pengembangan program masyarakat lokal.
Inisiatif mereka termasuk program pendidikan, pelatihan vokasi, dan dukungan untuk koperasi lokal, menyoroti integrasi harmonis melalui kegiatan budaya dan pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan energi nasional dan mempertahankan dialog dengan para pemangku kepentingan lokal.

