Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Kesehatan Indonesia: Tantangan dan Peluang
Meskipun sistem kesehatan Indonesia telah mencapai cakupan lebih dari 95% melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), partisipasi masyarakat masih dinilai belum optimal. Dengan cakupan yang hampir penuh, sistem kesehatan Indonesia menghadapi tantangan yang berakar pada masalah sosial dan ekonomi. Menurut Profesor Nila Moeloek, Ketua Dewan Penasihat Indonesian Health Development Center (IHDC), permasalahan bukan hanya mengenai pendanaan atau infrastruktur tetapi juga tentang lemahnya keterlibatan publik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi layanan kesehatan.
Profesor Moeloek mencatat bahwa pemanfaatan nyata layanan kesehatan tetap tidak merata di seluruh wilayah, jenis kelamin, status sosial ekonomi, penyandang disabilitas, dan jenis penyakit. Perempuan, kelompok miskin, dan marjinal serta mereka yang memiliki penyakit kronis atau menular menghadapi hambatan struktural yang membatasi partisipasi bermakna dalam sistem kesehatan.
Salah satu indikator mengkhawatirkan dari lemahnya partisipasi masyarakat adalah penundaan pengobatan, rendahnya kepatuhan terhadap terapi, rendahnya perilaku preventif, meningkatnya beban kuratif dan sektor keuangan kesehatan, serta berkurangnya kepercayaan masyarakat yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah pasien yang mencari pengobatan ke luar negeri. Salah satu kelompok paling rentan adalah populasi perempuan yang bertanggung jawab atas lebih dari 70% keputusan kesehatan keluarga, namun keterlibatan formal mereka dalam perencanaan dan diskusi kesehatan masih terbatas.
IHDC juga menyediakan data dari studi independen yang menunjukkan bahwa partisipasi dari kelompok miskin dan marjinal dalam forum kesehatan kurang dari 40%, dengan hanya sekitar 25% dari usulan mereka yang diakomodasi. Penyandang disabilitas jarang terlibat dalam forum semacam itu, dengan partisipasi kurang dari 20%.
Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap penyakit seperti HIV, tuberkulosis, dan masalah kesehatan jiwa menghambat akses tes, terapi, dan retensi layanan. Ketimpangan geografis juga menjadi penghalang, karena di daerah terpencil kadang-kadang mengalami tingkat partisipasi hanya 30 hingga 35%, dengan waktu tempuh ke fasilitas kesehatan mencapai dua hingga empat jam.
Untuk mencapai keadilan dan meningkatkan kepercayaan dalam sistem kesehatan Indonesia, IHDC menekankan pentingnya memperkuat partisipasi inklusif di semua kelompok. Hal ini sangat penting dalam pembuatan keputusan dan penerapan strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan populasi lokal dan integrasi data kesehatan.






