Banner

Investasi di Surga

Vila dengan imbal hasil tinggi di Bali dengan ROI hingga 15%

Kembali ke Berita
Hukum2 months ago

UNICEF Indonesia: PP Tunas Menjadi Landasan Hukum untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

14 Februari 2026
mnt baca
UNICEF Indonesia: PP Tunas Menjadi Landasan Hukum untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

UNICEF Indonesia mengapresiasi peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membentuk dasar hukum untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah PP Tunas. Pada acara CommuniAction di Malang, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF, Naning Puji Julianingsih, menegaskan pentingnya implementasi peraturan ini agar tidak hanya menjadi dokumen formal. Dia menunjukkan tingginya tingkat interaksi anak-anak dengan internet, dengan rata-rata waktu penggunaan 5,4 jam per hari. UNICEF berfokus pada perlindungan anak dari ancaman digital seperti eksploitasi dan penyalahgunaan online. Acara ini menarik lebih dari 300 peserta, termasuk pemuda dan perwakilan pemerintah, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.