UNICEF Indonesia: PP Tunas Menjadi Landasan Hukum untuk Lindungi Anak di Ranah Digital

UNICEF Indonesia mengapresiasi peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membentuk dasar hukum untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah PP Tunas. Pada acara CommuniAction di Malang, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF, Naning Puji Julianingsih, menegaskan pentingnya implementasi peraturan ini agar tidak hanya menjadi dokumen formal. Dia menunjukkan tingginya tingkat interaksi anak-anak dengan internet, dengan rata-rata waktu penggunaan 5,4 jam per hari. UNICEF berfokus pada perlindungan anak dari ancaman digital seperti eksploitasi dan penyalahgunaan online. Acara ini menarik lebih dari 300 peserta, termasuk pemuda dan perwakilan pemerintah, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.

