Menteri Hukum Bertemu dengan Pemred: Membahas KUHP dan Bantuan
Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andri Agats, mengadakan pertemuan dengan pemimpin redaksi media nasional. Diskusi berfokus pada reformasi dalam sistem peradilan, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menteri menekankan pentingnya transformasi digital layanan hukum untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan. Pencapaian penting adalah peningkatan pos bantuan hukum yang sekarang mencakup lebih dari 76 ribu desa di seluruh negeri. Langkah penting lainnya adalah pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung ekonomi kreatif. Kementerian berupaya menggunakan pendekatan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertemuan juga membahas kompleksitas mengadopsi kode pidana baru, yang selalu memicu perdebatan di masyarakat multi-etnis dan multi-budaya Indonesia.





