Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Pada tanggal 18 Februari 2026, di Jenewa, Swiss, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Hermansyah Siregar, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), bertemu dengan Daren Tang, Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Tujuan pertemuan ini adalah untuk memperkuat kemitraan strategis antara WIPO dan Indonesia dalam mengembangkan sistem KI yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan ini membahas inisiatif kunci seperti penguatan kapasitas nasional dan peran Indonesia dalam tata kelola KI global. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menggunakan KI tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Dengan ucapan selamat kepada Daren Tang atas terpilihnya kembali sebagai Direktur Jenderal WIPO, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerjasama yang sudah terbentuk. Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam mempercepat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.
Bagian penting dari dialog adalah permohonan kepada WIPO untuk mengakui Koleksi Budaya Indonesia sebagai Otoritas Depository Internasional, yang secara strategis penting untuk memperkuat ekosistem bioteknologi nasional.
WIPO menyatakan kesiapan untuk mendukung inisiatif Indonesia, termasuk partisipasi dalam Perjanjian Hague, yang dapat memperluas peluang ekonomi bagi kreativitas Indonesia di pasar global. Kemitraan ini menegaskan peran Indonesia sebagai mitra penting dalam diplomasi KI dan memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk menjadikan KI sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.






