BGN Hentikan Sementara 10 SPPG karena Insiden Keracunan

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara sepuluh unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah insiden keracunan terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan penerima manfaat. SPPG yang melanggar tidak diperbolehkan melanjutkan operasi sampai perbaikan dilakukan. BGN menekankan pentingnya standar kebersihan yang ketat karena insiden disebabkan oleh pelanggaran prosedur dan ketidakpatuhan terhadap bahan baku. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, dibahas kemungkinan sanksi lebih berat atas pelanggaran serius, termasuk penghentian penuh dan penundaan insentif.

