Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Baru pada 2025
Indonesia terus berupaya melindungi dan mempromosikan warisan budaya dengan mengumumkan 514 elemen Warisan Budaya Takbenda (WBTb) baru pada tahun 2025. Peristiwa penting ini adalah bagian dari strategi luas negara untuk secara cermat mengidentifikasi dan melestarikan kekayaan budaya yang beragam yang ada di seluruh kepulauan. Inisiatif ini bertujuan untuk menginspirasi masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus mengembangkan tradisi budaya. Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menekankan pentingnya program ini sebagai motivasi untuk mempercepat kebangkitan budaya. Dia memandang proses pengakuan sebagai sesuatu yang harus melampaui identifikasi untuk mencakup langkah-langkah aktif dalam perlindungan dan promosi budaya. Fadli Zon menjabarkan kriteria pengakuan utama: tradisi yang berlangsung lama, keterlibatan masyarakat yang aktif, lokalisasi geografis yang jelas, dan keberadaan penggiat dan pakar budaya. Penting untuk dicatat bahwa 35 daerah di negara ini terlibat aktif dalam inisiatif ini, ditegaskan kembali dengan pemberian Sertifikat Pengakuan WBTb. Salah satu strategi kunci pada fase berikutnya adalah bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memiliki elemen budaya ini diakui sebagai kekayaan intelektual, memberikan perlindungan hukum tambahan bagi mereka. Kali ini, 125 elemen telah diajukan untuk status kekayaan intelektual, menunjukkan komitmen jangka panjang Indonesia untuk mendukung dan mempromosikan budaya nasional. Gelombang pengakuan baru ini mencerminkan kerjasama antardaerah dan menyoroti keragaman budaya yang kaya di negara ini.


