Kementarian ESDM Setor PNBP Rp 228 Triliun ke Negara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia telah menyetorkan jumlah yang mengesankan sebesar Rp 228 triliun ke negara melalui mekanisme PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Jumlah ini merupakan rekor untuk tahun 2025 dan menunjukkan pertumbuhan ekonomi negara dalam sektor-sektor seperti pertambangan, minyak, dan gas. Para analis mengklaim ini mencerminkan perkembangan positif dalam regulasi dan pengelolaan sumber daya, bersama dengan pengawasan yang terus dipertahankan atas kemajuan industri tersebut. Selain manfaat ekonomi langsung, kontribusi tersebut membantu meningkatkan infrastruktur dan layanan sosial di seluruh Indonesia. Dalam konteks ini, pemerintah menyatakan bahwa inisiatif ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan negara dalam jangka menengah dan panjang.






